Macamna ye bagi wanita berkerudung disaat mengambil wudhuk di tmpat trbuka?. Apakah boleh membuka tudungnya itu??
Kita akui bahwa berwudhuk merupakan syarat sahnya solat. ertinya, solat kita tidak akan sah apabila tidak punya wudhuk. Hal ini dijelaskan dalam keterangan berikut. Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai mata kaki... (Q.S. Al Maidah 5: 6)
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Allah tidak akan menerima shalat kamu apabila berhadas hingga ia berwudhuk."? (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Di antara kewajiban berwudhuk adalah mengusap kepala sebagaimana difirmankan dalam ayat di atas,?... dan sapulah kepalamu..? Adapun cara mengusap kepala yang dicontohkan Nabi saw. adalah sebagai berikut.
Abdullah bin Zaid r.a. berkata, "Sesungguhnya Nabi saw. mengusap kepala dengan kedua tangannya. Beliau memulai dari kepala bagian depan kemudian menggerakkannya hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula (kepala bagian depan)."? (H.R. Al Jama'ah)
Apa yang dijelaskan dalam hadis sahih ini sangat berbeda dengan yang dikerjakan kebanyakan kaum muslimin di negeri ini. Masih banyak di antara kita yang hanya mengusap kepala sebagian kecil saja, iaitu hanya bahagian depan kepala. Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang dicontohkan Nabi SAW. sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas.
Kalau kita ingin mengikuti cara wudhuk Rasulullah saw. maka usaplah kepala dengan dua telapak tangan yang basah. Mulai dari bagian depan kepala lalu gerakkan kedua telapak tangan itu ke bagian tengkuk, lalu kembalikan lagi ke kepala bagian depan.
Bagimana kalau wanita berkerudung berwudhuk di tempat terbuka? Apakah perlu membuka kerudungnya? Jawabnya: Tidak perlu. Usap saja kepala dengan tetap berkerudung. Ertinya, yang diusap itu bukan rambutnya, tapi kerudung yang menempel di kepala. Cara mengusapnya seperti dijelaskan di atas. Hal ini merujuk pada keterangan berikut.
Amr Ibnu Umayyah r.a. berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah saw. mengusap sorban dan kedua sepatunya ketika wudlu."? (H.R. Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah mengusap kepalanya tanpa menlucut serbannya. Bererti, kaum wanita boleh mengusap kepalanya tanpa harus membuka atau menlucut kerudungnya. Bahkan, tidak perlu membuka sepatu atau kaus kaki. Cukup sepatunya diusap bagian atasnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas.
Kesimpulannya, wanita yang berkerudung diperbolehkan untuk tidak membuka kerudung dan kaus kaki atau sepatunya saat berwudhuk di tempat terbuka. Cukup usap saja kerudung yang menempel di kepalanya dan usap juga sepatu atau kaus kaki bagian atasnya. Wallahu A'lam
sumber: http://percikaniman.org/tanya_jawab_aam.php?cID=139
From Qur'an || From Hadith
None can bare the burden of another... meaning each of us are responsible for our own actions in this life. we better be sure that we are following the correct understanding of Islam, within the guidelines of the Qur'an and the Sunnah... cause on the day of judgment we will not be able to point fingers at any one else.. not even our sheikhs, imams or maulanas. May Allah (swt) give us the correct understanding of Islam and help us to abide by all aspects of it.
Monday, 2 February 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment